PENGELOLAAN SAMPAH KEMASAN DAN PLASTIK

Sebagai produsen barang konsumsi, ICBP menyadari tanggung jawabnya untuk turut mengambil peran dalam mengatasi masalah sampah plastik. Kami berusaha mengurangi sampah di seluruh rantai nilai sejak tahap desain dan pengembangan kemasan, proses manufaktur hingga pengelolaan sampah plastik pasca konsumsi. Upaya ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia terkait Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dengan target pengurangan sampah hingga 30% pada akhir tahun 2029, dihitung dari tahun acuan 2020.

Kami telah membuat kemajuan dalam hal mengurangi limbah kemasan pasca konsumsi. Kami telah meluncurkan program percontohan untuk limbah kemasan pasca konsumsi dan bekerja sama dengan Bank Sampah untuk meningkatkan rantai nilai daur ulang.
 

  • Silakan lihat Laporan Keberlanjutan kami untuk informasi lebih lanjut terkait kolaborasi kami dalam mengurangi sampah plastik