PENJELASAN AGENDA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk

Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“Perseroan“) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2020, berikut penjelasan masing-masing agenda yang akan dibahas:

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN

Mata Acara Pertama
Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 (termasuk laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan).

Direksi Perseroan akan menyampaikan laporan tahunan mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 untuk dimintakan persetujuan RUPST. Laporan tahunan telah tersedia di kantor Perseroan dan dapat diakses melalui situs web Perseroan.

Klik di sini untuk mengunduh.

Mata Acara Kedua
Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Direksi Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No. 00270/2.1032/AU.1/04/0691-1/1/III/2020 tanggal 20 Maret 2020, yang disajikan dalam dan merupakan bagian dari laporan tahunan Perseroan seperti tersebut di atas.

Mata Acara Ketiga
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
.

Direksi Perseroan akan mengajukan kepada RUPST usulan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Mata Acara Keempat
Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Direksi Perseroan akan menyampaikan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan kepada RUPST untuk penetapan besarnya total jumlah remunerasi yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Mata Acara Kelima
Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris yang berdasarkan rekomendasi Komite Audit akan mengusulkan kepada RUPST untuk menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN

Mata Acara
Persetujuan atas rencana akuisisi seluruh saham Pinehill Company Limited, suatu perusahaan holding yang didirikan berdasarkan hukum Negara British Virgin Islands, yang dimiliki oleh Pinehill Corpora Limited, pihak terafiliasi Perseroan dan Steele Lake Limited, pihak bukan terafiliasi Perseroan.

Direksi Perseroan akan mengusulkan kepada RUPSLB untuk menyetujui rencana akuisisi seluruh saham Pinehill Company Limited, suatu perusahaan holding yang didirikan berdasarkan hukum Negara British Virgin Islands, yang dimiliki oleh Pinehill Corpora Limited, pihak terafiliasi Perseroan dan Steele Lake Limited, pihak bukan terafiliasi Perseroan.
Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Rencana Akuisisi Saham telah tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan.

Klik di sini untuk mengunduh.