PENJELASAN AGENDA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk

Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (“Perseroan“) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2019, berikut penjelasan masing-masing agenda yang akan dibahas:

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN

Agenda pertama
Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 (termasuk laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan).

Direksi Perseroan akan menyampaikan laporan tahunan mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 untuk dimintakan persetujuan RUPST. Laporan tahunan telah tersedia di kantor Perseroan dan dapat diakses melalui situs web Perseroan.

Klik di sini untuk mengunduh.

Agenda kedua
Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Direksi Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No. 00234/2.1032/AU.1/04/0696-2/1/III/2019 tanggal 19 Maret 2019, yang disajikan dalam dan merupakan bagian dari laporan tahunan Perseroan seperti tersebut di atas.

Agenda ketiga
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
.

Direksi Perseroan akan mengajukan kepada RUPST usulan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Agenda keempat
Perubahan Pengurus Perseroan.

Direksi Perseroan akan menyampaikan usulan perubahan pengurus Perseroan yang telah mempertimbangkan hasil pembahasan dan evaluasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Daftar riwayat singkat anggota Direksi yang baru telah tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan.

Mr. Sulianto Pratama, 54, an Indonesian citizen, is currently serves as Director of PT Indofood Sukses Makmur Tbk (2018-present). He heads the Food Seasonings Division and Food Ingredients unit operations. He served as Director of ICBP (2009-2018), President Director of PT Indosentra Pelangi (2005-2009) and PT Indobiskuit Mandiri Makmur (2008-2009), until the two companies merged with ICBP in 2009.
Mr. Pratama studied Accounting at Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia, Jakarta.

Mr. Mark Julian Wakeford, 55, a British citizen, is currently Division Head of Investor Relations of the Company. He is also President Director of the PT Salim Ivomas Pratama Tbk (2007-present), Executive Director and CEO of Indofood Agri Resources Ltd. (“IndoAgri”) (2007-present), Director of PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (“LSIP”) (2007-present), and President Director of PT Lajuperdana Indah (2010-present).
He started his career at Kingston Smith & Co. in London, England. He has worked in the plantation industry since 1993, working in plantation companies in Indonesia, Papua New Guinea and Thailand. He was the Finance Director of LSIP before moving to Pacific Rim Plantations Limited (“PRPOL”) as Chief Financial Officer, based in Papua New Guinea. In 1999, he became CEO and Executive Director of PRPOL. PRPOL was sold to Cargill in 2005, he spent one year with Cargill, prior to joining IndoAgri in January 2007.
Mr Wakeford was trained and qualified as a Chartered Accountant in London, England. He also attended the Senior Executive Programme at the London Business School.

Agenda kelima
Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Direksi Perseroan akan menyampaikan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan kepada RUPST untuk penetapan besarnya total jumlah remunerasi yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.

Agenda keenam
Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris yang berdasarkan rekomendasi Komite Audit akan mengusulkan kepada RUPST untuk menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN

Agenda
Perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan guna disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017 sebagaimana yang disyaratkan dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Direksi Perseroan akan mengusulkan kepada RUPSLB perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan guna disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017 sebagaimana yang disyaratkan dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Draft usulan perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan telah tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan.

Klik di sini untuk mengunduh.