PENJELASAN AGENDA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk

Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, (“Perseroan”) pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024, berikut penjelasan masing-masing mata acara Rapat:

Mata Acara Pertama
Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Direksi Perseroan akan menyampaikan laporan tahunan mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 untuk dimintakan persetujuan Rapat.

Laporan tersebut sebagian besar telah tercakup dalam buku laporan tahunan yang telah disusun oleh Direksi dan telah ditelaah oleh Dewan Komisaris Perseroan serta telah tersedia dan disediakan oleh Perseroan dalam format pdf yang dapat diakses melalui situs web Perseroan.

Buku laporan tahunan tersebut juga memuat laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Klik di sini untuk mengunduh.

Mata Acara Kedua
Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Direksi Perseroan akan mengajukan usul kepada Rapat untuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No. 00288/2.1032/AU.1/04/0701-3/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024, yang disajikan dalam dan merupakan bagian dari laporan tahunan Perseroan seperti tersebut di atas.

Mata Acara Ketiga
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Direksi Perseroan akan mengajukan kepada Rapat usulan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Mata Acara Keempat
Perubahan Pengurus Perseroan

Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan RUPST Perseroan di tahun 2024 ini, maka Direksi akan menyampaikan kepada Rapat usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk (i) menunjuk dan mengangkat kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat dan (ii) menunjuk dan mengangkat seorang anggota Direksi yang baru, untuk masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST Perseroan di tahun 2027.

Riwayat singkat dari anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang saat ini menjabat dapat dilihat pada Laporan Tahunan Perseroan, sedangkan riwayat singkat dari calon anggota Direksi yang baru dapat dilihat pada tautan di bawah ini.

Bapak CHANDRA ARIF SANTOSO, Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, pada tanggal 3 Maret 1970.

Saat ini beliau menjabat sebagai Direktur PT Indolakto, entitas anak PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

Bapak Chandra meraih gelar sarjana tehnik di bidang Teknik Industri pada tahun 1994 dari Universitas Polytechnic Pomona-California dan gelar Magister Manajemen pada tahun 1996 dari Universitas Polytechnic Pomona-California.

Mata Acara Kelima
Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Direksi Perseroan akan menyampaikan kepada Rapat rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mengenai besarnya total jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Mata acara keenam
Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya

Direksi Perseroan akan menyampaikan rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Komite Audit Perseroan yang mengusulkan kepada Rapat untuk menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.